Yogyakarta, 7 Agustus 2024 – Dalam rangka menindaklanjuti perkembangan kasus hukum yang tengah dihadapi, Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I (YAKKAP I) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertemuan ini berlangsung seiring dengan pergantian pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi, menjadikannya momentum strategis untuk membahas langkah-langkah hukum yang akan ditempuh oleh YAKKAP I guna memulihkan hak finansial Yayasan.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DIY, jajaran Pengurus YAKKAP I, serta tim Konsultan Hukum Law & Justice. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus YAKKAP I, Bapak Djoko Wahyono, menyerahkan Surat Kuasa Khusus dari Direktur PT Angkasa Pura I yang juga menjabat sebagai Pembina YAKKAP I. Surat tersebut menegaskan komitmen YAKKAP I dalam melanjutkan proses hukum terkait Putusan Kasasi No. 1268.K/Pdt/2019, yang menuntut pengembalian dana yayasan sebesar Rp 3,2 miliar dari Sdri. Mungki Kusumaningrum, seorang notaris.
Dalam pertemuan tersebut, Pengurus YAKKAP I menekankan bahwa upaya hukum yang ditempuh tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan dana Yayasan, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses ini tidak membawa dampak negatif terhadap stabilitas internal Yayasan. Diskusi yang berlangsung dalam suasana positif dan konstruktif ini mendapat respon baik dari Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, yang berjanji akan memberikan Legal Opinion atau Pendapat Hukum guna memperkuat landasan hukum dan tata kelola YAKKAP I ke depan. Selain membahas aspek hukum, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan tata kelola organisasi. Kepala Kejaksaan Tinggi DIY menegaskan bahwa langkah perbaikan dalam sistem manajemen yayasan harus menjadi prioritas, agar pengelolaan dana dan kebijakan keuangan YAKKAP I semakin transparan dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan Yayasan tetap berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
YAKKAP I berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan pihak-pihak berwenang demi menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan Yayasan. Dengan dukungan berbagai pihak, Yayasan optimis bahwa seluruh permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan baik, demi kepentingan bersama. "Kami mengajak seluruh insan YAKKAP I untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta mengelola Yayasan ini. Bersama, kita wujudkan masa depan yang lebih baik bagi YAKKAP I dan seluruh penerima manfaatnya," tutup Bapak Djoko Wahyono.